LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

APDESU Tuding Bangunan Disdukcapil Batu Bara Kuat Dugaan Melanggar Mandatory Spending PEN dan Lahannya Diduga Cacat Nomenklatur

by Redaksi
18/08/2021
in Peristiwa
15
SHARES
99
VIEWS

Batu Bara – Limasisinews

Pembangunan Gedung Disdukcapil Batu Bara yang menelan biaya pengerjaan sebesar 3,6 Miliar dan diduga didirikan diatas Lahan Koperasi Unit Desa (KUD) Panca Karsa, di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara kembali menuai kritikan dari APDESU Indonesia. Selasa (17/08/2021).

Ketua Umum DPP APDESU Indonesia Adam Malik mengatakan bahwa sebelumnya, Pejabat Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batu Bara, Noval mengatakan kepada salah satu Media bahwa bukan berarti pembangunan proyek Rp 3,6 M ini tidak miliki legal standing atas lahan tersebut.

Kabid Aset Noval juga mengatakan kalau dalam pencatatan BPKAD tanahnya itu sudah disertifikatkan atas nama Pemkab Batu Bara (sebagai pemegang hak). Jadi tanah itu pun sudah dibuat SK untuk penetapan status bahwa itu tanah untuk kantor Disdukcapil, SK nya dari Bupati tapi untuk SHM tanah dari BPN.

Noval juga mengatakan bahwa status tanah tersebut milik Kementrian Keuangan itu masih isu saja. Jika pun kita mau mengkonfirmasi status tanah ini kepada pengurus koperasi, pengurusnya yang mana? Karena status koperasi ini kan sudah lama sekali tidak aktif dan dalam perencanaan Pemerintah untuk seluruh aset KUD di Kabupaten Batu Bara itu mau diinventarisasi bersama BPN sebagai tanah yang terlantar agar semua (KUD) bisa kita ambil alih sebagai aset daerah,” katanya.

Namun pernyataan Noval tersebut kembali dipertanyakan oleh Adam Malik. “Harusnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara membuka dan membuat lahan dan anggarannya menjadi transparan di hadapan publik, terutama Pengurus KUD tersebut. Jika memang Pemkab percaya diri tidak diduga melanggar UU Pokok Agraria No.5 Tahun 1960 maka dibuka dong legal standingnya apa-apa saja, sertifikat itu dari BPN atau lembaga lain. Kemudian jika sudah menjadi aset maka akan ada registrasinya di BPKAD, saya ingatkan kembali bahwa umur otonomi Batu Bara baru jalan 14 tahun. Monggo keluarkan resgistrasinya di publis. Kita jangan ngomong halu dan abstrak sehingga absurb jadinya,” tegasnya.

Adam juga kembali mengingatkan bahwa dalam UUPA Negara hanya mengenal 8 poin hak atas tanah baik Negara maupun Warganegaranya.

“Nah, Sekarang Pemkab Batu Bara menguasai lahan dan membangun lahan tersebut diatas hak lahannya apa, itu belum terjawab. Dan berikan penjelasan SK penetapan untuk lahan atau SK bangunan dan sampai disini harus clear,” tegas Adam.

Kemudian Adam kembali mengingatkan bahwa Pemkab Batu Bara jangan gegabah dan terburu-buru dalam membangun lahan di atas KUD di Batu Bara ini karena RUU Pokok Agraria masih dalam proses dan tahapan pengkajian.

“Baiknya kita sebagai Pejabat Publik itu mesti mampu menjelaskan isu-isu publik ini, jika benar tanah tersebut tidak berkaitan dengan Kemenkeu maka sudah pasti ada pemiliknya. Kita harus memahami bahwa hak milik dicabut oleh negara atas 4 kemungkinan, pertama karena pencabutan hak sesuai pada pasal 18 UUPA, kedua karena penyerahan secara sukarela oleh pemiliknya, ketiga karena diterlantarkan, keempat yaitu ketentuan pada pasal 21 dan pasal 26,” ungkap Adam.

Disamping itu Adam juga menanggapi pernyataan dari Kepala BAPPEDA Mukhlis yang memberikan komentar terkait dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan Pemkab Batu Bara sebagai pembangunan perkantoran Pencatatan Sipil, yang mengatakan tentu ada pengaruh dan korelasinya dengan pemulihan ekonomi masyarakat, terutama terpenuhinya pengakuan Negara terkait dengan status administratif masyarakat Batu Bara.

Adam mengingatkan bahwa alokasi PEN harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Batu Bara ditengah-tengah pandemi ini. Karena pada saat pandemi banyak masyarakat yang mengurus administrasi itu melalui online, dan Adam berpesan bahwa lebih bijak Pemkab Batu Bara memperbaharui pelayanan elektroniknya ditengah-tengah pandemi dari pada membangun gedung Disdukcapil yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya jelaskan sekali lagi, soal terpenuhinya pengakuan negara terkait dengan status administratif masyarakat, jelas itu saya baru tahu ada kata-kata dan tujuan itu di dalam PP No. 23 Tahun 2020. Setahu saya kata itu hanya ada di UU No.23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, yang jelas PP No.23 Tahun 2020 mengamanatkan kepada kita semua yaitu untuk ekonomi Rakyat ditengah-tengah pandemi kita harus kembali Ke Mandatory Spending dalam menjalankan Anggaran Daerah Batu Bara. Karena saya merasa sudah terlalu banyak yang tumpang tindih dan tidak sesuai dengan mandatory spending keinginan perundang-undangan. Dan itu baru punya korelasi”. Ungkap Adam.

Dia juga mengomentari perkataan Muklis bahwa lokasi pembanguan gedung baru ini dari letak geogarafis nya berada ditengah-tengah Kabupaten, tentu banyak pengaruhnya dengan pemulihan ekonomi Masyarakat Kabupaten Batu Bara, dibandingkan dengan lokasi kantor Capil sebelumnya.

“Kedepan landasan agurmentatif berbobot yang kita tunggu, mengetahui history dari tanah tersebut, kita hanya tidak inginkan jika angan-angan Pemkab terkait status lahan tersebut terbukti angan-angan maka akan sia-sia itu Anggarannya, akhirnya akan ada pihak-pihak merasa dirugikan. Maksud saya agar tepat sasaran dan tidak ada yang merasa dirugikan, dana PEN itu diamanahkan ke kita untuk sebesar-besarnya memulihkan Ekonomi Pedagang dan Masyarakat kecil atau Lembaga Koperasi melalui relaksasi ditengah pandemi Covid-19. Ungkapan Bung Muklis tersebut seolah-olah ini bukan masa Pandemi Covid-19,” tegas Adam mengakhiri.

(Dwi/ed.Nova)

Tags: healine
Share6SendShare

Berita Terkait

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Kecelakaan kerja kembali terjadi pada tanggal 10 September 2026 di lokasi tambang batubara Blok Cepak Pasar,...

Akibat Diguyur Hujan Sepanjang 2025, Rumah Warga Kampung Nanggewer Rusak Parah Akibat Pergeseran Tanah

Januari 12, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Intensitas hujan yang tinggi sepanjang 2025 hinga 2026 terus melanda mengakibatkan pergeseran tanah di Kampung Nanggewer,...

Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Desember 16, 2025

LimaSisiNews, Sleman (Yogyakarta) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Ressor Kota (Satlantas Polresta) Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/