LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Asahan Diketahui ‘Gadis’, Pelaku Lainnya Masih Pengejaran

by Redaksi
12/08/2021
in Peristiwa
16
SHARES
104
VIEWS

12 Agustus 2021

Asahan – Sumut – Limasisinews

Warga Dusun III Desa Perkebunan Aek Tarum Kabupaten Asahan dihebohkan dengan penemuan sosok bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya di jurang sekitar perkebunan (11/8).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK dalam press releasenya mengatakan bahwa pelaku yakni ibu korban berinisial VP sudah diamankan 2 jam setelah laporan warga. VP mengakui perbuatannya saat ditanya didepan awak media, di Halaman Press Release Polres Asahan, Kamis ( 12/8).

AKBP Putu menjelaskan bahwa motif pelaku adalah menutupi kehamilan atau aibnya selama ini. Pelaku mengakui bahwa anak hasil hubungan gelapnya ini adalah anak pertama dan VP berstatus seorang gadis.

“Masih dilakukan pengembangan atas kasus ini dan kami sudah mengantongi identitas dari bapak bayi perempuan dari hasil hubungan gelapnya,” ujar Kapolres Asahan.

Ia juga menjelaskan bahwa VP tinggal bersama orang tuanya. Pengakuan VP ia sempat ditanya oleh orang tua korban saat ditemukan bercak darah di kamar mandi, namun VP menjawab darah tersebut karena ia datang bulan seperti wanita pada umumnya

AKBP Putu juga mengatakan seperti yang kita lihat bersama sebelum acara press release, bayi dalam keadaan sehat dan dalam pengawasan Tim Medis serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan.

“Pelaku yakni ibu kandung dari bayi perempuan terjerat Undang-undang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, ditambah 3 tahun jika terbukti melanggar Undang-undang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua KPAD Asahan, Awaluddin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Asahan untuk menentukan perlakuan terbaik terhadap bayi perempuan yang umurnya masih beberapa hari ini.

“Saat kami melemparkan beberapa pertanyaan ke Pelaku, ia mengakui bahwa saat melakukan hubungan yang berbuah kehamilan, saat itu ia berusia 17 Tahun 11 Bulan. Artinya VP tergolong masih dalam usia anak dibawah umur menurut Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka 1, bahwa batasan usia anak yakni seorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,” ujar Ketua KPAD Asahan.

Di tempat berbeda, Camat di Asahan selaku pemerintahan setempat kepada wartawan Harian Sumut Pos, Irwansyah mengatakan bahwa sangat mengutuk keras pelaku kejahatan, terkhusus kejahatan terhadap anak yakni bayi kandung pelaku. Ia meminta agar pihak berwajib dapat memproses dan memperhatikan masa depan bayi yang usianya baru beberapa hari.

(darmawan/ed.Nova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Kecelakaan kerja kembali terjadi pada tanggal 10 September 2026 di lokasi tambang batubara Blok Cepak Pasar,...

Akibat Diguyur Hujan Sepanjang 2025, Rumah Warga Kampung Nanggewer Rusak Parah Akibat Pergeseran Tanah

Januari 12, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Intensitas hujan yang tinggi sepanjang 2025 hinga 2026 terus melanda mengakibatkan pergeseran tanah di Kampung Nanggewer,...

Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Desember 16, 2025

LimaSisiNews, Sleman (Yogyakarta) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Ressor Kota (Satlantas Polresta) Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/