LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri

by Redaksi
17/10/2021
in Peristiwa
15
SHARES
99
VIEWS

Media Lima Sisi News

Pekanbaru – Sabtu siang (16/10/2021), tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana dibidang minyak dan gas bumi, yakni penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis Bio Solar di SPBU bernomor 14.287.6110 di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11 Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan Bengkalis Riau.

Tim yang dipimpin Ipda Eko Sutamto SH dengan 4 personelnya mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 merk mitsubishi bernomor polisi BK 9325 CM berkapasitas tangki 450 liter yang melakukan pengisian di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum secara berulang ulang/melangsir.

Berawal dari temuan tim dilapangan adanya antrian panjang di SPBU tersebut dan mencurigai sebuah mobil derek ber roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrian yang panjang sehingga meresahkan masyarakat.

Setelah diikuti perjalanan mobil derek tersebut usai mengisi BBM dari SPBU hingga diketahui tujuannya adalah ke Poll/ Work Shop transportir mobil tangki CPO yang di duga milik PT. IP. Tak lama kemudian mobil derek tersebut keluar poll/work Shop dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian BBM kembali.

Kemudian dilakukan mengembangkan ke tempat poll/work Shop transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM hasil Kegiatan langsir tersebut.

“Ternyata benar. Disana ditemukan jeregen-jeregen yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” ujar Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan didampingi Kabid Humas Kombes Narto.

“3 orang pelaku yakni JN (52 tahun) sopir yang melansir BBM dari SPBU,

KS (26 tahun) petugas SPBU dan AFJ (22 tahun) diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang nyata nyata merugikan masyarakat luas dan kami proses hukum,” imbuh Kombes Ferry.

“Tim kita dilapangan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil derek Mobil derek R10 (roda 10) merk Mitsubishi BK 9325 CM, enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar Catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar,” sambungnya.

Masih menurut Direktur Krimsus, para pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaiman telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, dan penyidik menjadwalkan meminta keterangan Ahli dari pihak BPH Migas,”terangnya.

Menanggapi keluhan masyarakat tentang kelangkaan BBM Bio Solar, perwira dengan tiga melati dipundaknya tersebut mengatakan beberapa faktor yang menjadi penyebab kelangkaan.

“Selama pandemi ini terjadi pengurangan kuota oleh BPH Migas, kemudian juga dampak dari penurunan level PPKM 4 sehingga berdampak meningkatnya kebutuhan masyarakat. Dan juga adanya oknum oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk keuntungan, dan ini yang akan kita terus hajar,”urainya.

 

Humas Junianto.M

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Kecelakaan kerja kembali terjadi pada tanggal 10 September 2026 di lokasi tambang batubara Blok Cepak Pasar,...

Akibat Diguyur Hujan Sepanjang 2025, Rumah Warga Kampung Nanggewer Rusak Parah Akibat Pergeseran Tanah

Januari 12, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Intensitas hujan yang tinggi sepanjang 2025 hinga 2026 terus melanda mengakibatkan pergeseran tanah di Kampung Nanggewer,...

Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Desember 16, 2025

LimaSisiNews, Sleman (Yogyakarta) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Ressor Kota (Satlantas Polresta) Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/