LimaSisiNews, Sleman (DIY) —
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), memprioritaskan kegiatan pemeliharaan infrastruktur menyusul pemangkasan anggaran hingga 62,5 persen pada Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) DPUPKP Sleman, Muhamad Nurrochmawardi, S.T., M.M., mengatakan bahwa seluruh kegiatan tahun ini mengalami pengurangan, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Anggaran keseluruhan dipangkas 62,5 persen. Jadi untuk Tahun Anggaran 2026 ini semua kegiatan dikurangi dan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujar Nurrochmawardi, Selasa (10/02/2026).
Meski demikian, Bidang SDA tetap menyiapkan alokasi untuk 58 titik pekerjaan yang saat ini masih dalam proses survei dan uji kelayakan. Rinciannya meliputi 19 lokasi peningkatan saluran irigasi dan 29 lokasi rehabilitasi jaringan.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengajukan pembangunan satu embung. Namun, rencana tersebut masih menunggu regulasi serta proses perizinan Tanah Kas Desa (TKD) di tingkat kelurahan.



