LimaSisiNeww, Slman (DIY) –
Dua perusahaan kontraktor menggugat Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (YTCKN) ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait proyek pembangunan gedung sekolah senilai Rp25 miliar. Juma’t (30/01/1226)
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Nomor 201/Pdt.G/2025/PN Smn itu diajukan oleh PT. Karya Bumi Indah dan PT. Pranaja Satu Lima.
Penggugat menyebut seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, namun Berita Acara Serah Terima (BAST) belum ditandatangani dan masih terdapat kekurangan pembayaran.
Dalam gugatan tersebut, penggugat juga mengungkap dugaan adanya commitment fee sebesar 9–12 persen dari nilai proyek atau lebih dari Rp3,2 miliar, yang diduga diminta pihak yang mengatasnamakan yayasan.



