LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Persiapan difokuskan pada pengendalian lonjakan wisatawan serta penguatan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan di destinasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul melalui kepala bidang terkait menyatakan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam pengelolaan wisata selama periode libur panjang tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, ketidaktertiban, hingga potensi kecelakaan wisata.
“Pelayanan wisata harus berjalan aman dan tertib. Keamanan, kebersihan, serta transparansi harga menjadi perhatian utama,” kata Kepala Dinas, Selasa (16/12/2025).
Dispar Gunungkidul secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi kondisi destinasi wisata sebagai dasar pengambilan kebijakan. Selain itu, Dispar menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Nomor: 500.11.21/1235/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata pada Libur dan Cuti Bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat edaran tersebut mengatur pengelolaan destinasi wisata, mulai dari kebersihan dan pengelolaan sampah, higienitas, keamanan, hingga kenyamanan wisatawan. Pengelola wisata juga diminta memasang daftar harga secara terbuka, menertibkan tiket dan parkir, mendorong transaksi non-tunai, serta memastikan penerapan prinsip Sapta Pesona.



