Oleh: Muhammad Arifin
LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Tanah Mataram dulu adalah panggung kejayaan. Di sinilah kerajaan besar tumbuh, budaya adiluhung mekar, dan semangat perlawanan terhadap penjajahan menyala. Tapi kini, kejayaan itu seperti tinggal narasi simbolik. Sebab rakyat Mataram yang dahulu bagian dari jantung kekuasaan, hari ini justru menjadi korban penggusuran, tersingkir dari tanahnya sendiri.
Ironi ini menyentuh titik paling perih ketika menyangkut tanah Sultan Ground (SG). Dalam amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada 5 September 1945, beliau menyatakan dengan tegas bahwa:
“Tanah-tanah di wilayah Kesultanan, termasuk Sultan Ground dan tanah Kadipaten Pakualaman, akan digunakan dan dikelola demi kesejahteraan rakyat, sebagai bagian dari komitmen bergabungnya Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”
Namun dalam kenyataannya hari ini, tanah-tanah itu justru menjadi alat kekuasaan untuk mengusir rakyat. Di banyak wilayah, terutama di Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul, rakyat kecil yang puluhan tahun tinggal dan bercocok tanam, tiba-tiba dihadapkan pada alat berat, intimidasi, dan surat pengosongan.



