LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggelar dua kegiatan penting sebagai bagian dari kampanye nasional anti korupsi tahun 2025. Acara tersebut meliputi Penyerahan Dokumen Kependudukan untuk Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta, yang berlangsung di Aula Kejati DIY pada Selasa, 29 Juli 2025.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakajati DIY, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.H., Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A. menekankan pentingnya membangun kesadaran anti korupsi sejak dini.
“Korupsi bukan hanya masalah hukum, tapi juga budaya dan karakter. Maka pendidikan dan pencegahan menjadi kunci. Melalui lomba ini, kita tanamkan nilai kejujuran dan integritas kepada generasi muda,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Kejati DIY dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, serta dukungan lintas sektor dari pemerintah kabupaten/kota di DIY. Lomba Cerdas Cermat Anti Korupsi ini diikuti oleh 41 sekolah tingkat SMP/MTs se-Kota Yogyakarta.
Pemenang lomba cerdas cermat adalah:
- Juara I: SMP Negeri 6 Yogyakarta
- Juara II: SMP Pangudi Luhur
- Juara III: SMP Negeri 12 Yogyakarta
Trofi dan hadiah diserahkan langsung oleh Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso dan Asisten Intelijen Kejati DIY Agus Rujito, S.H., M.H.



