LimaSisiNews, Doloksanggul (Sumut) –
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Senin (14/07/2025).
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Humbahas itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parulian Simamora dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora. Turut hadir pula Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, para pimpinan OPD serta tokoh masyarakat.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Bupati Oloan menjelaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 mengacu pada lima kondisi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, di antaranya adanya perkembangan tidak sesuai dengan asumsi awal KUA dan kebutuhan pergeseran anggaran.
“Rancangan P-APBD ini disusun berdasarkan prinsip anggaran berimbang, dinamis, dan rasional, serta diarahkan untuk mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” kata Oloan.
Pendapatan dan Belanja Daerah Turun
Dalam Rancangan P-APBD 2025, Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar 3,72% dari Rp 1,01 triliun menjadi Rp 972,9 miliar. Penurunan ini disebabkan pengurangan pendapatan transfer dari pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, serta penyesuaian PAD dan sisa dana tahun sebelumnya.
Sementara itu, Belanja Daerah juga turun dari Rp 1,013 triliun menjadi Rp 1,005 triliun atau turun 0,79%. Namun, pembiayaan netto justru naik drastis sebesar 1.196,06% menjadi Rp 32,1 miliar.
PAD dan Pendapatan Transfer Menurun
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi turun 9,66% menjadi Rp 79,2 miliar. Penurunan terbesar berasal dari pos pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah, termasuk pendapatan bunga deposito dan jasa giro.



