Pendapatan transfer juga mengalami penurunan 3,27%, terutama dari pos transfer pemerintah pusat. Namun, ada kenaikan pada pos transfer antar daerah sebesar Rp 32,1 miliar.
Belanja Operasi Naik, Belanja Modal Turun
Belanja operasi naik 2,85% menjadi Rp 734,1 miliar. Namun belanja modal mengalami penurunan signifikan sebesar 23,9%, dari Rp 114,3 miliar menjadi Rp 87 miliar.
Belanja tidak terduga juga dikurangi 31,36%, menjadi Rp 2,05 miliar. Sedangkan belanja transfer ke desa turun tipis 0,03%.
Bupati Oloan berharap agar DPRD Humbahas dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan Rancangan P-APBD 2025 sebelum nantinya disepakati bersama.
“Harapan kita, APBD Perubahan ini menjadi instrumen keuangan daerah yang efektif untuk mempercepat terwujudnya Humbahas yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban,” ujarnya menutup.
LN



