LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Di sela-sela acara pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto Eko Putro mengungkapkan, penanganan kasus dana hibah pariwisata Sleman selama ini terus dijalankan dan terus berproses.
“Kami menanganinya dalam hal ini masih berproses, yaitu prosesnya masih penyidikan. Kami memperdalam, melengkapi alat bukti-alat buktinya, jadi dalam bahasanya memperdalam itu untuk melengkapi alat bukti yang ada ini untuk nanti dibuktikan dipersidangan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (24/06/2025).
Bambang mengatakan, secara yuridis perkara kasus dana hibah tersebut ditangani secara profesional. Bambang juga sebut pihaknya tidak mau grusa-grusu dalam proses penanganan penyidikannya.
“Jadi kami tidak ingin “grusa-grusu”, kami dalam hal ini secara yuridis penyidikannya kita tangani secara profesional agar nantinya pembuktian di persidangan tidak ada yang nantinya tidak bisa kami buktikan. Karena pembuktiannya kan di JPU nanti di persidangan. Makanya mulai dari tahap penyidikan inilah kami mengumpulkan alat bukti-alat bukti itu biar semuanya lengkap, tidak ada yang kekurangan alat bukti,” ujarnya.
“Inilah yang prosesnya memang butuh waktu, mungkin prosesnya dikatakan sedikit agak lama, ya tapi memang seperti itu. Yang jelas kami tetap bekerja, yang jelas penyidik selalu melaporkan kepada saya selaku Kajari, dan memang kita dalam hal ini terus sampai ini nanti lengkap alat buktinya dan dinyatakan P-21,” lanjutnya.
Lebih lanjut terkait rencana ekspose, Bambang menjelaskan, prinsipnya ekspose itu merupakan kegiatan internal yang dilakukan oleh penyidik kepada internal Kejari Sleman, dan biasanya ke pimpinan. Dalam hal ini untuk mendiskusikan dan memaparkan perkembangan daripada hasil penyidikan.
Dan dalam hal hasil ekspose itu biasanya munculah syarat dan pendapat terhadap penanganan perkara tersebut.
“Jadi ada mungkin syaratnya perlu dilengkapi, berarti nanti itulah yang harus dilaksanakan lagi oleh penyidik. Lha inilah yang memang kami terus berproses, mudah-mudahan kalau nanti semua sudah lengkap kami bisa untuk melakukan penetapan terhadap tersangka,” jelasnya.



