LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Siap-siap, Kejari Sleman Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata, Kajari Sebut Sudah Mengerucut

by Redaksi
24/06/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
15
SHARES
99
VIEWS

Disinggung soal perkara tersebut sudah mengerucut atau belum, Bambang menuturkan, pada prinsipnya mengerucut pasti ada.

“Mengerucut pasti ada, namun dalam hal ini kan alat buktinya kami lengkapi dulu semua, jadi biar semuanya nanti bisa kami buktikan secara faktanya yang ada yang kami temukan didalam penyidikan yang nanti didalam persidangan pun bisa kami buktikan seperti apa yang kami lakukan di penyidikan ini,” tutur Bambang.

Selain itu, Kajari memastikan tidak akan ada penerbitan SP 3 dalam perkara dana hibah pariwisata ini.

“Tidak ada SP 3, saya katakan bahwa kami tetap berproses nantinya akan kami lakukan penetapan tersangka,” tandasnya.

Sebagai informasi, sampai detik ini sudah ada 356 saksi yang diperiksa. Bambang sebut tidak menutup kemungkinan dari saksi-saksi tersebut akan kembali dipanggil karena proses penyidikan masih terus berjalan.

“Pada prinsipnya perkara ini ditangani, tidak ada kita ini jalan ditempat, kita terus jalan. Ada beberapa pihak yang terakhir dipanggil sebagai saksi, dari Dinas Pariwisata khususnya dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan-keterangan yang pernah disampaikan untuk kita perdalam lagi,” paparnya.

“Dalam pengertian mengerucut itu pasti ada tersangkanya, untuk siapa orangnya belum bisa kami sampaikan disini, karena itu materi penyidikan, nanti kalau sudah kami yakin, alat buktinya sudah lengkap, pasti akan kami tetapkan dan memang pasti akan kami tetapkan dan ada yang bertanggung jawab pasti jadi tersangka. Setiap perkara itu tipologi nya masing-masing, kasuistis, jadi masing-masing punya karakteristik sendiri-sendiri. Saya berusaha makin cepat makin bagus,” pungkasnya.

AR

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/