LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta
Antonius Fokki Ardiyanto S.I.P

Antonius Fokki Ardiyanto S.I.P

Hak Rakyat dalam Daerah Istimewa, Sangat Lemah dan Bergantung Kepada Belas Kasih Raja

by REDAKSI
17/05/2025
in DI Yogyakarta, Opini
30
SHARES
203
VIEWS

(Opini oleh: Antonius Fokki Ardiyanto S.I.P)

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Romantika, dinamika dan dialektika yang terjadi dalan konflik antara warga Kampung Tegal Lempuyangan yang menempati 14 rumah eks Belanda dengan PT. KAI yang melibatkan pihak Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat selaku pemilik tanah telah membuka sebuah fakta bahwa posisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks hak rakyat yang hidup di daerah istimewa sangat lemah dan sangat bergantung kepada belas kasihan raja.

Rakyat yang karena sejarah sosial kehidupannya dan ketidaktahuannya telah menempati dan merawat tanah puluhan tahun, bahkan mungkin sepanjang hidup keluarga tersebut secara turun temurun sering tidak mengetahui hal-hal secara hukum berkaitan asal muasal tanah karena sejarah republik sebelum merdeka 17 Agustus 1945 sangat lama.

Ditambah bahwa sebelum merdeka, daerah-daerah yang sekarang bernama Republik Indonesia adalah daerah kerajaan dari sabang sampai merauke dan dijajah dari VOC sebelum menjadi Belanda, Inggris, Portugis dan Spanyol. Dari daerah-daerah kerajaan yang masih bertahan secara administrasi politik dan diakui sebagai Daerah Istimewa karena perjuangan rakyat sebagai daerah kerajaan hanya Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat (dibentuk Belanda) dan Kadipaten Pakualaman (dibentuk Inggris) menjadi apa yang sekarang disebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Peraturan hukum yang mengiringi perjalanan DIY sebagai daerah istimewa yang diawali dari Maklumat 5 September 1945, yaitu bergabung ke Republik Indonesia yang merdeka sejak 17 Agustus 1945 menjadi awal adanya peraturan hukum yang mengiringinya.

Ada dinamika dialektika romantika yang mengiringi hubungan bergabungnya DIY ke dalam NKRI dan yang terbaru adalah adanya UU Keistimewaan DIY tahun 2012 sebagai akibat pergerakan rakyat karena ada nuansa waktu itu gubernur dan wakil gubernur dipilih rakyat yang tentu saja akan menghapus keistimewaan.

Sebagai akibat dari adanya UU Keistimewaan tersebut, maka Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman mendapat pengakuan khusus salah satunya hal hak kepemilikan dan pengelolaan tanah Salah satu kebebasan dalam hal hak kepemilikan tanah adalah tentang basis peta yang akan digunakan untuk secara hukum mengatakan ini tanah kraton dalem.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/