LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Didampingi Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera), warga Kalurahan Natah, Gunungkidul kembali menggelar audiensi di Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul, Rabu (19/03/2025).
Dalam audiensi tersebut, selain dari pihak Inspektorat, hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Polres Gunungkidul.
“Pos-Pera menyampaikan kepada Irda soal PTSL, ada dugaan praktek pungli yang diduga dilakukan oleh Lurah (Kepala Desa) Natah kepada masyarakat. Maka Pos-Pera menyampaikan, Irda sebenarnya gagal dalam melakukan pengawasan pada penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel,” tutur Wakil Pos-Pera, Feldynata Kusuma, Kamis (20/03/2025).



