LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di sepanjang badan jalan dan trotoar Lapangan Denggung, Sleman sebenarnya bagus untuk meningkatkan perekonomian dan retribusi daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera), Dani Eko Wiyono kepada LimaSisiNews, Sabtu (18/05/2024).
“Kalau memang keberadaan PKL dan UMKM itu resmi dan menempati tempat yang semestinya (di tempat yang tidak dilarang) itu bagus tentunya dengan penataan yang rapi agar pengunjung juga enak melihatnya,” ucapnya.
Dani yang juga Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia ini sangat mendukung keberadaan PKL dan UMKM yang ada di Lapangan Denggung tentunya dengan pengelolaan yang benar.
Terkait adanya papan larangan berjualan di badan jalan dan trotoar di sekitar area Lapangan Denggung yang setiap hari masih digunakan untuk berjualan, Dani menegaskan dan meminta dinas atau instansi terkait untuk melakukan penindakan dan penataan karena di area tersebut juga sudah ada food court yang resmi dikelola oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.
“Yang saya herankan, di situ sudah terpasang papan larangan, tapi kenapa dinas terkait, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman dan Dinas Perhubungan (Dishub) diam saja selama ini? Lantas apa fungsi papan larangan itu?,” tandasnya.



