LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –
Akibat aksi pelaku pencurian atau pemanen tidak sah yang terjadi di Afdeling V Blok 2016 V PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Jumat (02/02/2024) sekitar pukul 14.15 WIB pihak perusahaan telah melaporkan ke Polisi.
Manajer Kebun unit Tinjowan Abdi H. Sinaga, S.E saat dikonfirmasi awak media Jumat, (02/02/2024) melalui Asisten Kepala (Askep) Muchtar Sinaga mengutarakan kronologis kejadian pemanenan tidak sah yang dilakukan pelaku/Orang Tidak Dikenal (OTK), bermula dari Andre dan anggota scurity JWM ketika sedang berpatroli mengetahui dan melihat adanya orang yang tidak dikenal sedang melakukan kegiatan panen tidak sah.
Andre dan Togatorop segera menghubungi kordinator wilayah JWM Afdeling V Wahyudi untuk melakukan pengejaran,Namun naas ketika personil security JWM melakukan pengejaran dan menghitung sebanyak 20 tandan buah segar (TBS) sepeda motor milik Andre dengan Nomor Polisi B 6987 UMF jenis Honda Super 125 dibakar orang tidak dikenal. Kata Askep Muchtar Sinaga.
Wahyudi kepada awak media, juga mengatakan kami segera menghubungi Kordinator Pengamanan Tinjowan untuk melakukan pengepungan karena para pelaku terlihat melarikan diri ke arah rumah penduduk Desa Rapuan Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Namun saat mengejar para pelaku, sepeda motor diduga dibakar salah satu diantara mereka. Diketahui para pelaku berjumlah 3 orang berusia rata-rata 20 tahun.



