LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Rentetan kasus dugaan penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang terjadi di beberapa Kalurahan di Kabupaten Sleman kurun waktu 2023 yang lalu menyisakan potret kelam buruknya pengawasan sistem pemerintahan Desa.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera), Dani Eko Wiyono. Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pemanfaatan TKD yang menyeret beberapa pejabat Kalurahan dan Kepala Desa, bahkan termasuk Kepala Dinas Pertanahan dan Tata ruang propinsi DIY pun ditetapkan sebagai tersangka itu telah menyita perhatian publik.
Namun Dani juga menyayangkan hingga saat ini masih banyak juga kasus-kasus yang belum juga terungkap, bahkan seolah seperti dikaburkan kasusnya.
“Saya cukup mengapresiasi kinerja baik kejaksaan tinggi Yogyakarta maupun aparat penegak hukum yang sudah mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pemanfaatan TKD yang terjadi di Kabupaten Sleman. Namun sayang masih banyak juga kasus-kasus yang diduga melibatkan oknum anggota legislatif bahkan pejabat yang hingga detik ini belum juga terungkap,” tutur Dani kepada LimaSisiNews, Jumat (12/01/2023) malam.
Dani juga mempertanyakan beberapa kasus yang diduga juga melibatkan oknum anggota legislatif dan pejabat di Sleman yang seolah-olah tak berujung pangkal dan terkesan dikaburkan kasusnya.
“Yang jadi pertanyaan saya diantara sekian kasus yang diduga melibatkan oknum legislatif dan pejabat ini kok terkesan tidak ada penyelesaian dan penjelasannya,” ucapnya.



