LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Setelah sempat mengalami masa sanggah dan pembatalan tender, akhirnya pada Selasa (24/10/2023) sore pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali ditender ulang.
Diketahui, beberapa waktu lalu sempat dibatalkan karena dalam perjalanannya ada peserta yang menyanggah hasil proses lelang Konstruksi bangunan gedung BKD DIY yang senilai Rp73,7 miliar tersebut.
Ada dugaan bahwa proses lelang waktu itu sudah dikondisikan untuk memenangkan salah satu peserta lelang.
Bahkan pada saat masa sanggah pertama disinyalir ada yang mencoba hendak membobol sistem di ULP dari pihak luar sehingga terjadi ketidaksesuaian waktu masa sanggah.
“Di dalam masa sanggah kemarin itu kita tidak bisa menghindar. Ada satu sanggahan yang memang terbukti benar,” ungkap Yudi Ismono, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda (Sekretariat Daerah) DIY saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Selasa (24/10/2023).
“Cuma bagi kami, kan, kami tetap harus tegak lurus. Kami juga harus obyektif untuk mengatakan benar atau salah, dan ternyata memang sanggahannya benar,” lanjutnya.



