LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Seorang ayah berinisial PN (47), dilaporkan ke Polres Padang Lawas (Palas) karena tidak menafkahi anaknya selama 11 tahun lamanya.
Pelapor berinisial EYS (42) merupakan ibu kandung dari sebut saja Putri (15), melaporkan PN atas dugaan tindak pidana “Penelantaran Anak” ke SPKT Polres Palas, Senin (07/08). Laporan itu kemudian diterima dengan nomor : LP/B/157/VIII/2023/SPKT/PALAS/SU.
Kepada awak media, EYS mengungkapkan alasannya melaporkan PN, akibat PN sama sekali tidak pernah peduli dengan anaknya yang beranjak remaja yang sedang menimba ilmu di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padangsidimpuan.
“11 tahun, dari 25 Februari 2013 sampai hari ini saya banting tulang menafkahi putri kami tanpa ada perhatian dari ayahnya (PN),” ucap EYS.
EYS yang setiap hari bekerja sebagai penjahit di salah satu desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam, merasa tak sanggup lagi membiayai kebutuhan putrinya yang semakin meningkat.
“Semenjak kami ditinggalkan 11 tahun lalu ayahnya tak pernah menafkahi putrinya, bahkan saat mendaftar ke SMA bulan lalu, putri saya menghubungi PN meminta bantuan beli seragam sekolah, namun PN menjawab. “Kalau gak punya duit gak usah sekolah,” katanya sambil meneteskan air mata.



