EYS berharap dengan laporan ini PN mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menelantarkan putrinya.
“Boleh saja kasih sayangnya sebagai suami sudah tidak ada lagi, namun sampai kapanpun kasih sayang seorang ayah tidak akan pernah hilang, apalagi saat ini putri kami mulai beranjak dewasa, saat dimana putri kami butuh perhatian seorang ayah”, ucap EYS.
Sementara itu, Wakil Ketua LPRI Riswan Nasution saat mendampingi EYS di Polres Palas membenarkan laporan EYS ke Polres terkait penelantaran anak.
“Sudah diperiksa oleh penyidik Reskrim, mudah-mudahan kasus ini bisa secepatnya diproses. Kita juga menyayangkan perlakuan PN yang selama ini tidak peduli kepada putrinya,” ucap Riswan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung, SH,.MH Saat ditemui di ruang Reskrim Polres Palas, Selasa (08/08/2023) mengatakan laporannya sudah kita diterima adinda.
“Kita cek dulu berkasnya, kemudian pemeriksaan saksi. Laporannya akan kita proses dinda,” kata Hutagalung.
AMS



