LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mempersiapkan skema Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang rencananya akan dibuat per destinasi wisata.
Dikonfirmasi LimaSisiNews, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan bahwa untuk saat ini Peraturan Daerah (Perda) terkait skema TPR masih dalam proses .
“Saat ini Perdanya masih berproses di DPRD,” tutur Harry Sukmono, Minggu (23/07/2023)
Lebih lanjut Harry menjelaskan, untuk ke depannya terkait skema TPR, pelaksanaannya akan dibuat per destinasi.
“Pelaksanaan pemungutan retribusi ke depannya akan mendekati per obyek destinasi retribusi, tidak dalam bentuk suatu kawasan. Jadi pada masing-masing obyek akan ada pos retribusi,” jelasnya.
Untuk saat ini, Dispar Gunungkidul sudah mulai mempersiapkan tiga lokasi sarana bangunan fisik pos retribusi.



