LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Mencuatnya kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di beberapa Kalurahan yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, membuat banyak warga di wilayah Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman mulai berani untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan TKD di wilayahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dani Eko Wiyono selaku tim kuasa hukum warga Kalurahan Tegaltirto, Berbah korban dugaan penyalahgunaan TKD Kalurahan Tegaltirto saat ditemui LimaSisiNews, Senin (03/06/2023)
“Banyak warga yang sudah mengadu kepada kami mengenai penyalahgunaan TKD yang ada di wilayah Kalurahan Tegaltirto,Berbah ini. Mereka sudah memberikan kuasa kepada kami di Pos – Pera (Pos Pengaduan Rakyat) untuk menyelesaikan permasalahan mereka terkait dugaan tersebut,” ungkap Dani yang juga ketua Pos-Pera DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) ini.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa/Lurah Tegaltirto sesuai dengan apa yang diadukan oleh warga.
“Dari laporan warga Tegaltirto beberapa waktu yang lalu memang ada dugaan penyerobotan tanah warga yang diklaim milik Kalurahan. Kami akan segera menindaklanjuti kasus tersebut,” tandasnya.



