LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Pada waktu dan lokasi yang berbeda, Satuan Narkoba Polres Padang Lawas mengamankan tiga orang diduga bandar dan sembilan orang diduga pengguna sabu-sabu.
Pertama, personil Sat. Narkoba mengamankan 10 orang dengan inisial AM (31), RFS (24), HD (17), ASL(30), MJN(30), MRN (17), AMH (20), IR (31) ASPL (24) dan RD (25) di Lapangan Kanoko, Desa Pasar Ujung Batu Sosa, Kecamatan Sosa. Minggu, (02/04/2023).
Dari penangkapan itu, petugas menyita satu paket seberat 2.53 gram diduga berisi sabu milik RD (diduga pengedar).
Kedua, penangkapan di jalan umum pada Gapura perbatasan Kecamatan Barumun Tengah di Desa Manombo dengan Kecamatan Huristak.



