LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Pembongkaran Kios Pedagang Depan Stasiun Wates Berbuntut Panjang, Pedagang Gugat Bupati Kulonprogo

by REDAKSI
06/03/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
22
SHARES
149
VIEWS

LimaSisiNews, Kulon Progo (DIY) –

Empat pedagang depan Stasiun Wates menggugat Bupati Kulon Progo atas tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sengketa atas kepemilikan patok batas tanah di area depan Stasiun Wates, Kabupaten Kulon Progo masih berlanjut.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta melakukan sidang  di tempat dengan agenda pengecekan langsung di lokasi yang menjadi sengketa, Senin (06/03/2023).

Pengecekan ini buntut dari tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP Kulon Progo pada 12 Agustus 2022. Saat itu lima kios pedagang berdiri di sebelah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Wates atau seberang Stasiun Wates dibongkar secara tiba-tiba oleh petugas Satpol PP.

Juru bicara PTUN Yogyakarta, Prasetyo Wibowo mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Ketua PTUN sebagai Hakim Ketua Sidang, Wakil Ketua PTUN sebagai Hakim Anggota I dan dirinya sebagai Hakim Anggota II, gunanya untuk mencari kebenaran sesuai yang dimohonkan oleh penggugat dalam hal ini pedagang.

“Kita turun langsung ke lapangan untuk melihat lokasi dari objek yang menjadi sengketa terkait pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kulon Progo. Memang ada lima kios yang dibongkar dan kita sudah lihat memang ada bekas pembongkaran,” jelas Prasetyo saat ditemui LimaSisiNews di lokasi.

Dia melanjutkan, setelah pengecekan patok batas tanah akan dilanjutkan sidang dengan agenda pembuktian terakhir di PTUN Yogyakarta pada 9 Maret 2023 mendatang.

Di lokasi yang sama, Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva menyampaikan, awalnya PT. KAI (Kereta Api Indonesia) yang mengklaim bahwa tanah yang di atasnya berdiri deretan kios milik pedagang adalah tanah milik PT. KAI. Sehingga PT. KAI keberatan jika tanah itu digunakan untuk aktivitas berjualan.

Dengan alasan tersebut, PT. KAI mengirim surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pedagang. Pada surat peringatan ketiga, PT. KAI memberi waktu hingga 11 Agustus 2022 bagi pedagang agar menertibkan kiosnya sendiri.

“Apabila di tanggal tersebut tidak dilakukan penertiban mandiri maka pada 12 Agustus 2022 akan dilakukan penggusuran oleh tim aset dari PT KAI,” jelas Era.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/