LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Sekitar 1.100 perangkat desa di Kabupaten Klaten yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Klaten berangkat ke Jakarta untuk menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) III pada Rabu (25/01/2023).
Ketua PPDI Klaten, Bambang Heru Subroto menjelaskan bahwa keberangkatan mereka ke Jakarta ini untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status perangkat desa.
“Kami berangkat ke Jakarta dengan tujuan hanya satu. Kami menuntut Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Undang Undang tentang Aparatur Pemerintah Desa agar status perangkat desa menjadi jelas,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, selama ini status perangkat desa tidak jelas. Gaji atau penghasilan tetap (siltap) yang mereka terima setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA.
“Status perangkat desa tidak jelas. Pegawai negeri tidak, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga bukan, honorer juga tidak. Jadi hanya pegawai saja. Gaji serta tunjangan tidak jelas. Gaji hanya setara ASN golongan IIA. Baru masuk kerja sepekan maupun sudah bekerja selama 30 tahun, gajinya sama saja. Dengan kejelasan status perangkat desa, maka diharapkan kesejahteraan kita juga jelas,” imbuhnya.



