Sementara itu, Sekretaris Desa Kaligayam, Kecamatan Wedi, Sardi menuturkan bahwa salah satu aspirasi yang dibawa ke Jakarta adalah menuntut kepastian status perangkat desa.
“Sejak 2014 dulu, perangkat desa dijanjikan menjadi PNS atau ASN. Tetapi sekarang, PNS juga bukan, PPPK juga bukan. Kami berharap punya status yang jelas. Dengan kejelasan status, maka tingkat kesejahteraan juga jelas. Kita berharap, dengan kejelasan status itu, maka ada kepastian soal jenjang siltap sesuai masa kerja,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sardi mengatakan, tidak semua perangkat desa di Klaten ikut berangkat ke Silatnas di Jakarta, sehingga pelayanan di desa tidak bakal terganggu.
“Yang berangkat hanya perwakilan. Seperti di desa saya yang berangkat tiga orang dari total sembilan orang,” katanya.
Lebih jauh, informasi yang didapat, sebenarnya ada sejumlah tuntutan yang diperjuangkan PPDI Klaten, di antaranya:
- Segera terbitkan NIAPD (Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa) Nasional;
- Gaji Siltap dan tambahan gaji siltap 13 dan 14 dari APBN Langsung;
- Jaminan pensiun perangkat desa.
- Kembalikan khittah penggunaan dana desa sesuai kondisi desa masing-masing.
Arifin/ed. MN



