LimasisiNews, Sleman (Jawa Tengah) –
Bupati Sleman, Hj. Kustini Sri Purnomo meresmikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) – bedah rumah – yang dilaksanakan oleh lintas ormas yang tergabung dalam wadah Satuan Tim Anti Kriminalitas (STAK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Program Bedah rumah tersebut dilaksanakan selama tiga bulan di Dusun Tegalsari, Pakem Binangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Kamis ( 29/12/2022 ).
Bupati Sleman, Kustini menjelaskan bahwa untuk pemilik rumah sendiri saat ini tidak perlu khawatir lagi untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena saat ini untuk bangunan rumah sudah ada IMB-nya.
”Saat ini untuk IMB sudah ada. Jadi tak perlu mengurus IMB dan nantinya mohon dijaga dengan baik semoga bermanfaat,” imbuh Kustini.
Sigit Susanto (Bang Cemo), Ketua dari Satuan Tim Anti Kriminalitas (STAK) saat ditemui awak media di lokasi menjelaskan, untuk kegiatan bedah rumah ini karena merupakan program nasional STAK bersama-sama dengan seluruh relawan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk program tersebut.
“Untuk kegiatan bedah rumah ini, kami mengumpulkan seluruh rekan-rekan relawan yang ada di DIY dan Jateng yang tergabung di Satuan Tim Anti Kriminalitas (STAK). Karena ini program nasional, jadi kita bersinergi dengan Pemda dan instansi terkait, termasuk dengan semua relawan yang tergabung dalam STAK untuk program bedah rumah ini,” ucap Cemo.
Lebih lanjut Sigit mengharapkan agar yang sudah dikerjakan ini agar bisa tetap dirawat dengan baik. Perlu disampaikan kepada masyarakat agar semua tetap bisa saling bersinergi dan saling bahu-membahu agar ke depan bisa menjadi contoh untuk menggiatkan kembali rasa kegotongroyongan.



