LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (GEMPAR) Pematang Siantar dalam keterangan rilisnya Selasa (13/12/2022), mengatakan, ada kejanggalan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 30 November 2022 lalu, oleh sejumlah elemen masyarakat dengan mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Merah Putih yakni dengan pernyataan sikap mendukung langkah okupasi yang dilakukan oleh PTPN 3.
Khairil Mansyah selaku Ketua DPC GEMPAR Pematang Siantar menduga ada kejanggalan dalam aksi yang dilakukan oleh massa aliansi karena mereka semua berasal dari luar Kota Pematang Siantar, lengkap dengan almamaternya lantas datang ke kantor DPRD dengan menyatakan sikap mendukung langkah PTPN 3.
Selain itu, Mansyah menambahkan bahwa salah satu humas PTPN 3 dengan inisial I mentransfer sejumlah uang senilai Rp.10 juta kepada seseorang berinisial F untuk memperlancar massa aksi tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya bukti transfer yang beredar. Untuk itu kami meminta kejelasan dari PTPN 3 selaku oknum yang terlibat dalam aksi 30 november 2022 lalu.



