Sampai saat ini kami terus memperdalam bukti-bukti yang saat ini kami pegang. Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian Pematang Siantar terkait adanya dugaan pembayaran massa aksi dalam aksi 30 november 2022 lalu.
DPC GEMPAR juga menilai aksi yang dilakukan 30 November 2022 lalu sangat buruk jika dugaan PTPN 3 menunggangi aksi tersebut adalah benar,” ujar Mansyah.
AH/MN



