LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Internasional
Ilustrasi - Anggota serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo mengikuti aksi protes di depan pabrik Kia Motor di Gwangju, Korea Selatan, (10/06/2022) lalu. (Foto: Ant/Yonhap via Reuters/as).

Ilustrasi - Anggota serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo mengikuti aksi protes di depan pabrik Kia Motor di Gwangju, Korea Selatan, (10/06/2022) lalu. (Foto: Ant/Yonhap via Reuters/as).

Pemerintah Korsel Rencanakan Pembicaraan dengan Serikat Pekerja Truk

by REDAKSI
28/11/2022
in Internasional
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Seoul (Korsel) –

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana bertemu dengan serikat pekerja truk negara itu untuk melakukan pembicaraan pada Senin (28/11/2022) untuk pertama kalinya sejak pemogokan nasional dimulai lima hari lalu.

Pertemuan itu dilakukan saat gangguan rantai pasokan memburuk dan lokasi konstruksi menghadapi kekurangan beton akibat aksi mogok kerja para sopir truk Korea Selatan.

Dengan pasokan semen dan bahan bakar untuk pompa bensin menipis, pemerintah telah meningkatkan peringatan gangguan transportasi kargo akibat pemogokan menjadi ‘serius’, tingkat tertinggi dalam skala gangguannya, kata kementerian transportasi, Senin.

Namun, pernyataan serikat pada Minggu (27/11/2022) menawarkan sedikit prospek terobosan dalam perselisihan tersebut.

“Posisi Kementerian Perhubungan sudah ditetapkan, dan tidak ada ruang untuk negosiasi, jadi pertemuan ini bukan negosiasi. isinya adalah tuntutan kembali bekerja tanpa syarat,” kata serikat pekerja itu.

Pemogokan besar kedua dalam waktu kurang dari enam bulan oleh ribuan serikat pekerja truk untuk gaji dan kondisi kerja yang lebih baik itu dikritik pekan lalu oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol karena menyandera logistik negara dalam menghadapi krisis ekonomi.

Penyelenggara pemogokan, Serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo (CTSU), mengkritik pemerintah karena hanya bersedia memperluas sistem ‘Tingkat Pengangkutan Aman’ upah minimum selama tiga tahun lagi, alih-alih menjadikannya permanen dan memperluas penerapannya sebagaimana tuntutan serikat pekerja.

Menurut undang-undang Korea Selatan, selama terjadi gangguan serius pada transportasi, pemerintah dapat mengeluarkan perintah untuk memaksa pekerja transportasi kembali bekerja. Kegagalan untuk mematuhi dapat dihukum hingga tiga tahun penjara, atau denda hingga 30 juta won (Rp351 juta).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Manchester United Tundukkan Brentford 2-1 dalam Laga Sengit di Old Trafford

Oktober 19, 2024

LimaSisiNews, Old Trafford - Pertandingan lanjutan Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Brentford yang digelar pada Sabtu, 19 Oktober...

Sang Pangeran Ketar-ketir, Titik Terang Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman Mulai Nampak

September 3, 2024

LimaSisiNews, Yogyakarta DIY) - Dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk Kabupaten Sleman,...

Ilustrasi: Kota Luksemburg (Foto: dialeksis.com).

Ini Enam Fakta Menarik tentang Luksemburg, Negara Kecil tapi Terkaya di Eropa

Mei 10, 2024

LimaSisiNews, Luksemburg - Luksemburg adalah satu negara kecil di Benua Eropa dengan luas wilayah hanya 2.586 km persegi atau setengah...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/