“Berbekal LP tersebut, Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Iptu Bambang Wahyudi beserta personel Unit reskrim melakukan penyelidikan dan pada tanggal 8 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Kanit Reskrim bersama anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial AP alias Arief hendak menjual mobil innova reborn warna Gray, kemudian anggota melakukan penyamaran dan berpura-pura ingin membeli mobil tersebut dan berjanji bertemu di Jalan Pabrik Benang. Sekira pukul 18.15, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Toyota Innova Reborn warna Gray terparkir di Jalan Pabrik Benang tanpa ada pemiliknya, kemudian Tim menuju ke Jalan Pabrik benang sesampainya di Pabrik benang Tim tidak menemukan mobil Toyota Innova Reborn warna Gray tersebut. Pada pukul 20.00 wib Kanit Reskrim mendapat informasi dari Personil Polsek Kota Kisaran, bahwa Arief dan Dedi telah menemukan mobil Toyota Innova Reborn warna Gray yang mana plat Nopol mobil sudah diganti dengan plat Nopol palsu di Jalan Pabrik benang dan mengantarkan Mobil Toyota Innova Reborn ke Polsek Kota Kisaran, selanjutnya Tim menuju ke Polsek Kota Kisaran dan melakukan Interogasi kepada Arief dan Dedi dan mengaku bukan menemukan mobil tersebut namun Arif bersama Agus dan Erianto yang merupakan Scurity PTPN IV kebun Sei Silau telah mencuri Mobil tersebut pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024, sekira pukul 23.10 wib. Kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap Pelaku Agus dan Erianto” Jelasnya.
Kapolsek menambahkan pada hari Senin (8/1/2024), tim mendapatkan informasi bahwa Erianto sedang piket di Pos Jaga Security perkebunan PTPN IV kebun Sei Silau, kemudian Tim meringkus Erianto. Saat di interogasi Erianto mengakui perbuatannya telah bersama Arief dan Agus.
“Pada hari Selasa (09/01/2024) sekira pukul 02.00 WIB Tim mendapatkan informasi bahwa Agus sedang berada di Kelurahan Siumbut Umbut Kisaran, sesampainya di lokasi, petugas melihat Agus sedang duduk di depan rumah warga bersama teman-temannya dan Tim langsung menangkap Agus dan saat diinterogasi Agus mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mobil Toyota Innova Reborn warna Gray Nopol BK 1311 ABD.” terangnya.
maston



