“Harus ada persamaan yang sama terhadap persoalan kemiskinan yang ada di daerah. Apa saja yang indikator yang masuk di dalamnya, harus dipahami bersama. Jangan sampai ada perbedaan persepsi dari satu pihak dengan pihak yang lain yang ikut andil dalam penanganan kemiskinan,” tandasnya.
Sementara itu Plt. Kepala BAPPEDA Klaten, Pandu Wirabangsa menuturkan bahwa rakor ini menjadi bagian Rakor TKPK Kecamatan dan Desa. Rakor tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan dan desa, serta pendamping desa di 14 kecamatan.
“Rakor yang melibatkan semua pihak terutama 14 kecamatan ini menjadi bagian penting dari sebuah kerangka konfergensi untuk menangani kemiskinan di Kabupaten Klaten,” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam menangani kasus kemiskinan, khususnya di Kabupaten Klaten.
“Harapannya, di 2023 data sudah kita semua pergunakan sebagai salah satu upaya terpadu penanganan kemiskinan sekaligus sebagai solusi bersama terkait kondisi data, baik yang bersumber dari Kementerian Sosial melalui BPKS,” pungkasnya.
Arifin/MN



