Herwatan menambahkan, dari hasil penggeledahan tersebut, Carik dan bagian keuangan akan dipanggil sebagai saksi.
“Dari penggeledahan kemarin Carik dan bagian keuangan akan kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” imbuhnya.
Ke 30 dokumen tersebut disinyalir ada kaitannya dengan kasus penyalahgunaan TKD di Kalurahan Caturtunggal, Kabupaten Sleman.
Herwatan menegaskan untuk saat ini dokumen-dokumen tersebut sedang dipelajari oleh team penyidik.
Arifin/ed. MN



