Dari seluruh narasumber, sepakat untuk menolak keras RUU Omnibus Law Kesehatan yang rencananya akan diadakan pada Bulan Juni Tahun 2023 ini. Karena diduga ada kepentingan asing dalan RUU yang sangat merugikan dunia pertembakauan nasional. Bahkan dari APTI siap mengerahkan massa dari seluruh petani tembakau.
Sukro, selalu Ketua APTI Bantul dengan tegas menyatakan penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan yang secara nyata akan menghabisi masa depan para petani tembakau, Sukro juga siap bersama 5000 petani tembakau yang ada di DIY untuk datang ke DPR RI guna menyampaikan aspirasi penolakan RUU tersebut.
“Kami dengan tegas menolak RUU Kesehatan tersebut, tembakau bukan narkoba, tembakau adalah ikhtiar kami untuk bisa menghidupi keluarga. Untuk itu kami dari APTI DIY siap bersama 5000 petani tembakau hadir ke Senayan”, pungkasnya.
Arifin/ed. MN



