Guna menelusuri perihal tersebut, pada Jumat (16/09/2022), salah satu oknum pimpinan PT. KINRA berinisial R yang diduga ikut melakukan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan terkesan menghindari pertanyaan Wartawan bahkan mengalihkannya dengan jawaban upaya melakukan RJ (Restorative Justice).
Kemudian saat disinggung mengenai apakah pihak PT. KINRA telah membuat laporan Polisi terlebih dahulu. Justru R tidak berani memberikan jawabannya dengan pasti.
Namun pada Selasa (20/09/2022), Bagian Umum Bidang Keamanan PT. KINRA, Windi saat dikonfirmasi mengungkapkan dengan jelas keikutsertaannya dan menyaksikan hal yang diduga penculikan tersebut.
Perlu diketahui, adapun kedua warga yang diduga diculik tersebut yaitu Elwar Dani (42) dan Doni Andika Siregar (32). Keduanya dijemput paksa dan tiba-tiba saja diserahkan ke Polsek Bosar Maligas.
(Dwi)



