“Sesuai dengan penekanan Presiden RI pada Rapim TNI-Polri 2024 bahwa sinergitas TNI-Polri sangat mutlak dibutuhkan baik sinergi horizontal antar kesatuan maupun sinergi vertikal dari atas sampai kebawah,” ucap Irjen. Pol Suwondo.
Orang nomor satu di Polda DIY ini juga mengungkapkan bahwa fungsi Propam Polri dan Satuan POM TNI sangat berperan penting dalam penegakan hukum internal.
“Tingkatkan koordinasi dan soliditas dalam pelaksanaan tugas dengan seluruh jajaran antar kesatuan POM TNI dan Bidpropam Polda DIY dimanapun berada. Selain itu juga kami berharap untuk selalu meningkatkan profesionalisme penegakkan hukum internal serta tumbuh kembangkan sikap proaktif dan inovatif dalam mengemban tugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” pungkas Kapolda DIY.
Arifin/Ed. MN



