Penangkapan bermula, pada Sabtu, (05/08/2023) pukul 17.00 WIB, adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika sabu.
“Kemudian anggota melakukan penyelidikan, sekira pukul 18.00 WIB ketiga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Satresnarkoba Polres guna dilakukan proses lanjut,” kata AKP Butarbutar.
RZ



