LimaSisiNews
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Tidak Hormati Proses PN Medan Terkait Tanah 2,2 Ha yang Digugat, Ketua MHAD Pusat Minta Menteri BUMN Segara Copot Dirut PT. KIM

by REDAKSI
11/10/2024
in Hukrim, Medan, News, Sumut
22
SHARES
146
VIEWS

Senada disampaikan oleh Kuasa Hukum MHAD, Peri Jonatan Tarigan, S.H., mengatakan bahwa mendirikan plang hanya himbauan bukan mengklaim karena masih dalam proses gugatan di PN Medan dengan Nomor registrasi 411/Pdt.G/2024/PN.MDN sudah keluar.

“Maksud kita di sini supaya selama masih dalam proses gugatan di pengadilan, agar fisik lokasi ini jangan dulu diganggu sampai keputusan ada sebagai kekuatan hukum dari pengadilan. Ini sifatnya sudah kita daftarkan dan sekarang sedang bergulir sudah masuk putusan sela, dan gugatan kita diterima sampai masa pembuktian, mungkin Selasa depan kita sudah pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak Kecamatan Medan Deli ikut digugat oleh MHAD di pengadilan. Ketika Wakil Ketua KJM-B, Rudi Hutagaol yang didampingi Bendahara, Jumadi menanyakan alasannya kepada Kuasa Hukum MHAD. Lalu Kuasa Hukum MHAD, Peri Jonatan Tarigan mengatakan, “Alasannya kenapa kami sebut ada Kecamatan sebagai tergugat ll, karena SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan adalah SK Camat, sedangkan PT. KIM mengklaim ini berdasarkan SK Camat. Itu dasarnya, Bang, kita masukkan dalam gugatan,” tutup Peri Jonatan Tarigan, SH, mengakhiri keterangannya

Pantauan Tim KJM-B di lapangan, plang Pemberitahuan/Himbauan yang didirikan oleh MHAD di lahan tanah tersebut bertuliskan, “Lahan yang berada di Jalan Mangaan VII Lingkungan XVI Lorong Jaya Mabar Blok 6,7,8,9,dan 10, Kecamatan Medan Deli Kota Medan, seluas kurang lebih 2,2 hektar masih dalam perkara sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor registrasi gugatan 411/Pdt.G/2024/PN.MDN

Antara penggugat Lembaga Adat MHAD (Abdillah) dan tergugat l, PT KIM dan Camat Medan Deli tergugat ll, selama perkara belum putus pengadilan maka tidak merubah keadaan fisik di lokasi tanah demi terciptanya asas keadilan untuk kedua belah pihak dan kenyamanan di lokasi tanah berperkara

Ketika sebelumnya dikonfirmasi melalui surat KJM-B yang ditujukan kepada Direktur PT. KIM, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, sedang menunggu disposisi dari Direksi. Demikian kata Humas PT. KIM, Nico, melalui pesan WhatsApp nya kepada Wakil Ketua KJM-B, Rudi Hutagaol.

JMD-Junianto Marbun/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/