“Sedangkan untuk mobil pengangkut sampah DLHK hanya menerima 2 unit dan itu juga dari tahun 2018 lalu dan sampai saat ini belum ada penambahan,” tambah Ongku Bosar Daulay.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Triyanta Hadil Khoiri Dairiyawan, S.E., M.Si., mengakui bahwa anggaran untuk DLHK itu masih ada dan habis masa anggarannya sampai bulan sepuluh, Selasa (30/07/2024).
“Anggaran untuk Dinas LHK itu masih ada sampai bulan sepuluh, mengapa Dinas DLHK mengatakan belum ada padahal ini masih bulan tujuh sedangkan habis masa anggarannya itu sampai bulan sepuluh,” kata Triyanta.
Gabriel/Ed. MN



