“Itu jelas bagian dari pelanggaran,” tegas Heri.
Terpisah, Erlita Kesuma, S.H., CLA selaku Kuasa Hukum dari Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain yang merupakan korban penipuan kasus proyek fiktif dari Dinas Kesehatan Gunungkidul yang juga memalsukan tanda tangan maupun Kop Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta saat diwawancara LimaSisiNews bersama beberapa awak media lainnya di Tarumartani, Lempuyangan, Yogyakarta, Selasa (27/06/2023) menjelaskan secara detail kasus yang saat ini ditanganinya tersebut.
Sementara itu terkait informasi dari Polda DIY, Erlita menuturkan melalui Mila selaku kuasa hukum tersangka sempat meminta kliennya untuk meluangkan waktu ke Polda guna membicarakan masalah R.J. Namun sangat disayangkan dari Polda belum ada tanggapan terkait pemberitaan yang lalu.
“Melalui Milla selaku kuasa hukumnya menginfokan bahwa untuk meminta saya atau Pak Zul meluangkan waktu ke Polda untuk membicarakan masalah R.J. Tapi adapun mengenai adanya berita yang lalu, sejauh ini tidak ada tanggapan apapun dari kepolisian atau Polda. Hanya sebatas menyampaikan bahwa memberi laporan kepada klien saya kalau Endah sudah dalam pengejaran selama 6 bulan ini namun tidak ada hasil. Yang bersangkutan masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” pungkasnya.
Hal tersebut sangat disayangkan dan diduga ada kejanggalan dalam proses pengejaran terhadap tersangka Endah yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Arifin/ed. MN



