“Kami pikir sudah selesai (case closed – masalah ditutup) karena mereka sudah minta maaf terbuka,” lanjutnya.
KPU Sleman hari ini, Rabu (13/11/2024) juga sudah mengeluarkan pernyataan sikap publik terkait hal tersebut. Ada pun pernyataan tersebut antara lain:
- KPU Kabupaten Sleman tidak pernah melakukan penilaian, mengeluarkan hasil analisis mau pun melakukan survey terkait debat dan hasil debat ke lembaga atau pihak manapun;
- Bahwa mencantumkan logo dan identitas KPU Kabupaten Sleman pada flyer berjudul “Analisis Panelis Independen Debat ketiga Pilkada Sleman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman merupakan pencatutan oleh orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab;
- KPU Kabupaten Sleman mengharapkan semua pihak agar bijak dalam membuat dan menyebarkan Informasi .
Sementara itu vox populi secara bersamaan juga telah mengklarifikasi dan meminta maaf secara langsung kepada KPU Sleman atas kejadian tersebut. Dalam pers rilisnya juga menegaskan bahwa penilaian debat sepenuhnya dilakukan secara independen dan dilakukan tanpa keterlibatan KPU Kabupaten Sleman.
“Kami juga minta maaf atas pencantuman logo KPU Kabupaten Sleman pada flyer tersebut,” tandas Andi Syamsul Anwar perwakilan dari vox populi.
Dari hasil penilaian tersebut, paslon 01, Kustini Sri Purnomo – Sukamto dinilai lebih unggul dalam penguasaan materi dan kejelasan gagasan. Hal itu menunjukkan kepercayaan diri dari paslon 01 dari pada paslon 02, Harda Kiswaya – Danan Maharsa.
Tak hanya itu, paslon 02 dinilai agak agresif dan sering menyerang lawan debat meski sebagian besar pertanyaan tidak sesuai dengan tema. Secara keseluruhan, panelis dalam flyer tersebut menilai paslon 01 lebih mendominasi pada aspek penting namun paslon 02 menunjukkan performa yang offensive dalam menyerang lawan.
Ar/Ed. MN



