Aman Yuriadijaya berpesan agar peringatan HUT ke-51 KORPRI menjadi momentum kebangkitan kepengurusan di Kota Yogyakarta, sehingga tema peringatan yang diambil, “KORPRI Reborn” yang dimaksudkan untuk mengubah kondisi dari semula yang vakum menjadi aktif dan maju dapat terwujud.
“KORPRI adalah satu-satunya organisasi pegawai negeri resmi yang diakui negara dan secara nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden yaitu Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia,” jelasnya.
Setelah pengukuhan, pasukan barisan KORPRI muda Kota Yogyakarta membacakan lima janji atau panca prasetya KORPRI, diikuti dengan variasi baris-berbaris yang rapih dan apik, yang juga disambut dengan tepuk tangan meriah dari peserta upacara.
Puncak peringatan HUT ke-51 Kota Yogyakarta semakin meriah dengan penampilan dari paduan suara KORPRI yang membawakan lagu Koyo Jogja Istimewa dari Ndarboy Genk. Diikuti dengan tarian flashmob yang diikuti oleh seluruh Dewan Pengurus dan anggota KORPRI Kota Yogyakarta. (Arifin/MN).


