LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Sudah Enam Kali KS Kembalikan Uang Gratifikasi dari Hasil Dugaan Korupsi TKD Caturtunggal

by REDAKSI
31/08/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
40
SHARES
265
VIEWS

Adapun rinciannya dengan sebagai berikut:

  1. Selasa (18/07/2023) Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menerima pengembalian uang gratifikasi tersangka KS, yang diserahkan oleh keluarga tersangka KS dan Penasehat Hukumnya sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
  2. Selasa (01/08/2023) tersangka KS telah mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) yang telah diterima oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY;
  3. Rabu (09/08/2023) tersangka “KS” telah mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp..300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) yang telah diterima oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY;
  4. Selasa (15/08/2023) tersangka KS telah mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah);
  5. Kamis (24/08/2023) tersangka KS melalui keluarga dan Penasehat Hukumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah)
  6. Kamis (31/08/2023) Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menerima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka KS yang diserahkan oleh keluarga dan Penasehat Hukumnya sebesar Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

“Bahwa tersangka KS selaku mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY telah mengembalikan uang gratifikasi kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY dengan jumlah total sebesar Rp.4.050.000.000,- (empat milyar lima puluh juta rupiah),” pungkas Herwatan.

Akibat dari perbuatan tersangka KS, telah merugikan Keuangan Negara c.q. Desa Caturtunggal sebesar Rp2.952.002.940,- dan diduga menerima gratifikasi sebesar Rp4.731.603.640,-.

Arifin/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share16SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/