“Jadi jangan sampai membahayakan dan masalah berulang dan harus sama menilai ukuran permasalahannya serta diskusikan terlebih dahulu untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang akan timbul serta mencegah terjadinya permasalahan baru,” lanjutnya
Kapolda DIY berharap setidaknya setiap minggunya bertatap muka dengan Ketua RW dan Dukuh untuk berdiskusi terkait keamanan di RW dan Dukuh setempat.
“Dengan adanya Jaga warga dan Polisi RW tugas memelihara Kamtibmas bisa terbantu dan lebih mudah, karena Polisi RW ini adalah orang yang sukarela dari semua fungsi Kepolisian selain bertugas sehari-hari ditunjuk menjadi Polisi RW,” paparnya.
Kapolda DIY berpesan bagi yang mempunyai anak remaja untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya, bila jam 22.00 WIB belum pulang, sebaiknya segera hubungi Jaga Warga dan Polisi RW, yang nantinya akan bantu mencari keberadaannya.
“Jangan sampai anak kita salah jalan dan direktrut kelompok tertentu untuk dijadikan orang aduan, alangkah sedihnya anak yang kita lahirkan dijadikan orang aduan oleh kelompok tertentu,” tutur Kapolda.
“Semoga dengan adanya Polisi RW dan Jaga Warga ini bisa mempunyai andil dan berperan serta membantu kegiatan masyarakat dalam segala hal utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Arifin



