Seluruh personil Polda DIY dan jajaran bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder lainnya mulai 4 April 2024 sudah bahu-membahu untuk mengamankan arus mudik guna keamanan dan kelancaran agenda tahunan di Indonesia yang sudah menjadi tradisi.
Ia juga menjelaskan, bahwa dari evaluasi tahun lalu, masih ditemukan pelaksanaan takbir yang tidak mencerminkan kekhusukan dalam beribadah, bahkan cenderung kontra produktif. Maka Nugroho menghimbau agar dalam melaksanakan takbir, masyarakat mematuhi ketentuan, tidak ugal-ugalan di jalan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menghindari narkoba, tidak membawa senjata tajam, dan tidak mengganggu ketertiban.
“Polda DIY siap mengamankan pelaksanaan takbir Idul Fitri 1445 H bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder lainnya. Jika dalam pelaksanaan ditemukan pelanggaran tindak pidana maka akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Nugroho.
Arifin/Ed. MN



