Pembangunan rumah dinas tersebut berlangsung selama 116 hari kalender serta masa pemeliharaan 180 hari ke depan, yang dilaksanakan oleh pemenang tender, yaitu: CV. Slamet.
Dijelaskan oleh Aris bahwa Rumah Dinas Wakil Bupati berdiri di atas lahan seluas 2.050 m² dengan luas bangunan 555,64 m², yang dianggarkan dari dana APBD Bantul reguler 2022 senilai Rp4.429.305.000,- (empat miliar empat ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus lima ribu rupiah).
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo dalam sambutanya mengucapkan rasa terima kasih kepada Bapak Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Bantul atas dibangunnya Rumah Dinas Wakil Bupati. Ia juga mohon izin Kepada Bupati Bantul bahwa rumah dinas tersebut juga akan digunakan untuk rapat Fraksi.
“Terima kasih Bapak Bupati Bantul, anggota DPRD Kabupaten Bantul, terutama rakyat Bantul yang sudah membangun Rumah Dinas Wakil Bupati ini. Ini juga rumah rakyat, jadi sewaktu-waktu bisa datang,” tandasnya.
Arif/ed. MN



