“Untuk fisik kami mendapat anggaran dari DB (Data Base) sekitar 350 juta rupiah. Insyaallah itu cukup untuk memperbaiki kerusakan yang ada, terutama dua ruang kelas, satu ruang kepala sekolah, dan satu ruang guru,” jelasnya.
“Pengerjaannya untuk atap, kerangka atap, dan plafon, itu yang paling utama pengerjaannya. Saya kira itu yang sedang kami kerjakan, nanti insyaallah 28 Mei bisa bekerja, sehingga bisa secepat mungkin selesai dan digunakan kembali,” lanjutnya.
Disinggung mengenai rentang waktu penyelesaian, Zaini menjabarkan pihaknya menargetkan proses pemugaran akan selesai pada 28 Agustus 2025. Ada pun bahan material yang digunakan, DPUPKP Kabupaten Sleman memilih untuk menggunakan rangka baja ringan, sebagai pengganti kayu. Hal itu dikarenakan bahan material tersebut dinilai lebih kuat menghadapi kondisi cuaca maupun rayap.
“Target pelaksanaannya kan kita tanggal 28 Mei dengan jangka pelaksanaannya tiga bulan. Jadi perkiraan selesai kira-kira di 28 Agustus 2025. Untuk konstruksi kami akan menggunakan rangka baja ringan, dan itu lebih tahan cuaca, lebih tahan rayap dan sebagainya. Sehingga menurut kami penggunaan rangka baja ringan itu pilihan yang tepat,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Adi Marsanto menjelaskan bahwa secara umum sekolah yang berada kawasan Depok dan Ngemplak, rata-rata mengalami kerusakan akibat gigitan rayap. Sementara sekolah yang berlokasi di wilayah Turi dan Cangkringan, lebih rentan mengalami kerusakan akibat udara lembab.
“Tadi sudah disampaikan bahwa di SD Kledokan itu rangka atap yang rusak karena rayap. Di daerah Depok dan Ngemplak, musuh utamanya rayap untuk atap. Untuk daerah atas seperti Turi, Cangkringan, itu musuh utamanya lembab,” terangnya.
“Antisipasinya, di dalam pelaksanaan dan perencanaan untuk konstruksi di kami itu sudah mengganti kayu dengan kerangka baja ringan. Untuk plafon tidak lagi pakai gipsum untuk daerah lembab tetapi pakai PVC,” sambungnya.
Untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, Disdik Kabupaten Sleman menghimbau kepada pihak sekolah dan satuan pendidikan agar terus memperbaharui Data Pokok Pendidikan (dapodik), khususnya data terkait sarana dan prasarana. Dengan begitu, OPD terkait dapat mengetahui kondisi terkini dari fasilitas maupun infrastruktur yang ada.
“Di luar SD Negeri Kledokan, untuk antisipasi biar itu tidak terjadi lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sudah berusaha untuk selalu mengingatkan satuan pendidikan melalui surat edaran dalam satu tahun bisa dua atau tiga kali, yaitu untuk meng-upgrade kondisi sarpras pendidikan yang ada di sekolah atau yang ada di satuan pendidikan. Itu disajikan dalam dapodik (data pokok pendidikan), ini harus diisi dengan cermat, teliti, faktual, diperbaharui secara berkala dan jujur,” pungkasnya.
Ar/Ed. MN



