Lebih lanjut dibeberkannya, mereka sempat merasakan tidur hingga beberapa malaman di Polsek tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu (17/09/2022) mereka dihadapkan dengan lembaran kertas dan dianjurkan untuk tanda tangan serta disaksikan oleh perwakilan PT. KINRA.
Kemudian pada Minggu (18/09/2022) mereka pun akhirnya kembali menghirup udara segar dan pulang kerumahnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, pada Selasa (04/10/2022) Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu membenarkan bahwa warga tersebut telah dipulangkan.
Dwi



