Herlangga Wisnu Murdianto sendiri baru sehari menjalankan tugas sebagai Plh. Kajari Padang Lawas, setelah ditunjuk langsung oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penunjukan Plh. tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Kejaksaan Agung menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai Plh. Kajari Padang Lawas, menyusul Kajari definitif yang tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Kejagung. Meski demikian, status Kajari definitif masih sebagai terperiksa dan belum dicopot dari jabatannya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Penunjukan Plh. Kajari ini dilakukan guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, termasuk kegiatan manajerial dan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Gabriel.N/Ed. MN



