Dilanjutkan Kustini, Pemerintah berharap, anggota DPRD terlantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sampai dengan purna tugas nanti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sleman periode 2019 – 2024, Haris Sugiharta menerangkan, selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu. Pada masa kepemimpinannya, juga telah ditetapkan 73 peraturan daerah. Ia pun berharap, anggota DPRD terlantik dapat melanjutkan perjuangan anggota sebelumnya untuk membangun Kabupaten Sleman.
“Kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024 – 2029 selamat atas dilantik dan diangkatnya saudara sebagai anggota DPRD Sleman,” kata Haris.
Perolehan kursi untuk masing-masing partai di antaranya, PKB 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Golkar 6 Kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 6 kursi, PAN 6 kursi, PPP 3 kursi. Pada tiap daerah pemilihan (dapil), terwakili masing-masing 7 anggota untuk dapil Sleman 1, 8 anggota dapil Sleman 2, 9 anggota untuk dapil Sleman 3, 8 anggota dapil Sleman 4, 9 anggota dapil Sleman 5, dan 9 anggota untuk dapil Sleman 6.
Arifin/Ed. MN



